Jurnal Ilmu Hukum: Alethea
Vol. 8 No. 1 (2024): Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA

PENYELESAIAN SENGKETA ARBITRASE INTERNASIONAL DALAM SENGKETA KAPAL MARINA BAY

Hombokau, Tesalonika Ciquititta Martha (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Aug 2024

Abstract

Artbitrase merupakan salah satu penyelesaian sengeketa alternatif, yang mana dilaksanakan oleh para pihak yang bersangkutan tanpa melalui jalur litigasi. Secara spesifik, dalam artikel ini Penulis akan membahas lebih lanjut mengenai arbitrase, dengan menguraikan bagaimana penyelesaian sengketa melalui jalur arbitrase ini dilaksanakan dalam perdagangan internasional. Secara spesifik, Penulis melihat pada kasus sengketa yang terjadi antara PT. Asia Mandiri Lines (selaku Pemohon dan pembeli) dan Marina Bay Shipping Lines (selaku Termohon dan penjual) yang telah diperiksa dan diputus pada tanggal 7 Januari 2016. Artikel ini merupakan kajian normatif, yang menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Dalam kasus tersebut, penyelesaian dilakukan melalui arbitrase, sebagaimana kesepakatan yang dibuat para pihak dalam kontrak sebagai tata cara dalam penyelesaian sengketa.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

alethea

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmu Hukum Alethea adalah Jurnal Ilmu Hukum yang memuat karya hasil penelitian dosen dan mahasiswa dan diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana melalui proses peer-review. Jurnal ini menjadi sarana dalam menyebarluaskan gagasan atau pemikiran yang dihasilkan melalui ...