Perkembangan ilmu manajemen keuangan konvensional yang menunjukkan pemikiran kapitalisme yang bertentangan dengan ekonomi Islam berdasarkan Alquran dan Hadis. Hal ini yang mendorong peneliti untuk mengkaji mengembangkan manajemen keuangan syariah berdasarkan perspektif teori Hamdi. Tujuan penelitian ini adalah mengembangkan manajemen keuangan syariah berdasarkan perspektif teori Hamdi. Pembahasan dalam teori hamdi berdasarkan syariat Islam. Teknik yang digunakan dalam menganalisis data dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan manajemen keuangan syariah berdasarkan perspektif teori Hamdi terdiri dari pertama, Fondasi adalah akidah dan akhlak Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Akidah yang kokoh akan terlihat pada prinsip mempunyai keyakinan dan berharap hanya kepada Allah Ta’ala, Membatasi sumber rujukan dalam masalah keuangan syariah hanya berdasarkan pada Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Kedua, pengamalan syariat yang terdiri dari larangan riba dalam mendapatkan modal, menggunakan modal pada investasi real asset, larangan maysir dan gharar dalam menggunakan modal dan mendapatkan modal dengan sistem berbagi keuntungan dan resiko rugi (profit and loss). Ketiga, Apabila fondasi kuat dan syariat dapat dijalankan maka akan menghasilkan penerapan manajemen keuangan syariah benar dan ridho Allah Ta’ala. Manfaat teori Hamdi ini untuk menambah ilmu dan pengetahuan di dunia akademik khususnya pada mengembangkan manajemen keuangan syariah. Limitasi penelitian ini hanya berfokus pada manajemen bidang keuangan  sehingga tidak membahas manajemen bidang yang lain.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024