Manajemen Pajak merupakan strategi untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar tetapi jumlah pajak yang dibayar dapat ditekan serendah mungkin untuk memperoleh laba dan likuiditas yang diharapkan. Tujuan utama dari manajemen pajak adalah untuk melaksanakan kewajiban perpajakan dengan benar dan meminimalisasi beban pembayaran pajak untuk memaksimalkan keuntungan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis seberapa besar pengaruh Tingkat Hutang, Intensitas Persediaan dan Intensitas Aset Tetap terhadap Manajemen Pajak. penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan data sekunder laporan keuangan perusahaan. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah 240 perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dari tahun 2019-2022. Pemilihan sampel menggunakan metode pusposive sampling dan diperoleh sampel sebanyak 60 perusahaan. Analisis data yang digunakan yaitu statistik deskriptif, uji asumsi klasik, analisis regresi linear sederhana, analisis regresi linear berganda, uji f, uji t dan koefisien determinasi dengan bantuan program SPSS 29. Hasil penelitian ini menunjukkan tingkat hutang tidak berpengaruh signifikan terhadap manajemen pajak. Intensitas Persediaan berpengaruh signifikan terhadap manajemen pajak. Intensitas Aset Tetap tidak berpengaruh signifikan terhadap manajemen pajak. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan secara simultan Tingkat Hutang, Intensitas Persediaan dan Intensitas Aset Tetap secara bersama-sama berpengaruh terhadap manajemen pajak. manajemen pajak.
Copyrights © 2024