Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tindakan pemerintah kabupaten Mandailing Natal pada tahun 2013 - 2022. Kinerja keuangan dibedakan delapan kategori,yaitu: (1)Rasio Kemandirian Keuangan Daerah; (2)Rasio Efektivitas Pendapatan Asli Daerah; (3)Rasio Efisiensi Pendapatan Asli Daerah; (4) Rasio Ketergantungan Keuangan Daerah; (5)Rasio Derajat Desentralisasi Fiskal; (6)Rasio Efektifitas Pajak Daerah; (7)Rasio Efisiensi Pajak Daerah; (8) Rasio Derajat Kontribusi BUMD. Metode yang digunakan dalam pengumpulan data adalah metode sampling. Hasil analisis menunjukkan bahwa Kinerja Keuangan Kabupaten Mandailing Natal adalah sebagai berikut: (1)Rasio Kemandirian Keuangan Daerah berukuran 7,37% sangat rendah; (2)Pendapatan Asli Daerah Rasio Efektivitas 80,70% kurang efektif; (3)Tingkat Efektivitas Pendapatan Asli Daerah sebesar 0,8% kurang efektif; (4)Rasio Ketergantungan Keuangan Daerah 78,72% sangat tinggi; (5)Rasio Derajat Desentralisasi Fiskal 5,68% sangat kurang; (6)Rasio Efektifitas Pajak Daerah 78,37% kurang efektif; (7)Rasio Efisiensi Pajak Daerah 6,48% sangat efisien; (8)Rasio Derajat Kontribusi BUMD 14,15% berkontribusi. Hasil rasio diatas menunjukan bahwa kinerja keuangan Pemerintah kabupaten Mandailing Natal dalam 10 tahun terakhir tidak meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Copyrights © 2024