Tumou Tou Law Review
VOLUME 2 NOMOR 2, DESEMBER 2023

Meletakkan Realisme Hukum Sebagai Pendekatan Dalam Judicial Reasoning Melalui Pedoman Pemidanaan

Rizka Fakhry Alfiananda (Pengadilan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi)



Article Info

Publish Date
22 Aug 2024

Abstract

Kebebasan Hakim diwujudkan dengan adanya keterbukaan dan obyektifitas dalam setiap tahapan penyelesaian perkara termasuk penyelesaian perkara pidana. Hakim memiliki kebebasan dalam memeriksa serta memutus perkara yang diajukan kepadanya. Penelitian hukum ini merupakan jenis penelitian hukum (legal research) termasuk ke dalam penelitian hukum normatif (normative law research) yang menggunakan beberapa pendekatan yaitu pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan sejarah (historical approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perkara pidana, penentuan salah atau tidaknya Terdakwa sepenuhnya diserahkan pada pandangannya ataupun juga keyakinan Hakim yang bersangkutan. Meskipun demikian, dalam banyak perkara khususnya perkara pidana, pertimbangan-pertimbangan dalam menjatuhkan putusan pemidanaan tidak benar-benar dapat dipertanggungjawabkan judicial reasoning-nya dan bahkan dalam banyak kasus justru sering terlihat subyektifitasnya. Oleh karena itu, Hakim harus benar-benar menggunakan pendekatan realisme hukum dalam judicial reasoning-nya yang kemudian diwujudkan melalui pedoman pemidanaan. Sejalan dengan hal itu, penelitian ini berusaha untuk menganalisis pedoman pemidanaan dalam sudut pandang realisme hukum.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

tumoutou

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tumou Tou Law Review (TOUREV) adalah terbitan berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Unsrat 2 (dua) kali dalam setahun pada bulan Juni dan Desember. Jurnal ini merupakan sarana publikasi bagi akademisi, praktisi dan peneliti di bidang hukum untuk menerbitkan hasil penelitian (original ...