Jurnal Cakrawala Ilmiah
Vol. 3 No. 10: Juni 2024

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI JAMAAH UMROH HILAL AL KHAIR TOUR AND TRAVEL SUKOHARJO BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI DAN UMRAH

Anik Nursiti (Fakultas Hukum Universitas Surakarta)
Putri Maha Dewi (Fakultas Hukum Universitas Surakarta)



Article Info

Publish Date
25 Jun 2024

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum yang diberikan oleh Biro Perjalanan Umroh bagi jamaah umroh Hilal Al Khair Tour and Travel Sukoharjo berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Dan Umrah. Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian hukum empiris, yang berfokus pada perilaku (behavior) yang berkembang dalam masyarakat, atau bekerjanya hukum dalam masyarakat. Dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan menggunakan data primer yang berupa wawancara dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: perlindungan hukum yang diberikan oleh pihak Biro Perjalanan Umroh Hilal Al Khair Tour And Travel Sukoharjo dalam penyelenggaraan ibadah umroh sudah sesuai dengan Pasal 96 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yaitu perlindungan hukum, keamanan, serta perlindungan dalam bentuk asuransi jiwa, kecelakaan serta kesehatan. Terkait dengan perlindungan hukum, pihak Biro Perjalanan Umroh Hilal Al Khair Tour And Travel Sukoharjo terkait dengan tidak berangkatnya jamaah umroh dan pembatalan yang dilakukan oleh Biro Perjalanan Umroh Hilal Al Khair Tour And Travel Sukoharjo, maka biaya atau paket yang sudah dibayarkan oleh jamaah akan dikembalikan secara penuh atau full. Hal tersebut terlihat ketika terjadi pembatalan pemberangkatan jamaah umroh pada saat pandemic Covid 19 pada beberapa tahun yang lalu.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JCI

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Public Health Social Sciences Other

Description

Digitalisasi eknomi menembus batas wilayah negara dan kedaulatan ekonomi yang dapat saja menjadi peluang atau ancaman. Digitalisasi tidak bisa dihindari, tetap permsalahan utamanya adalah bagaimana negara ini harus dapat merumuskan kebijakan agar masyarakat kita jangan hanya menjadi sapi perahan ...