The aim of this research is to analyze the implementation of Indramayu Regency Regional Regulation number 8 of 2015 at the Mahad Al-Zaytun Private Madrasah Ibtidaiyah in terms of Islamic law. This research uses qualitative methods with an empirical normative approach. The results of the research stated that the implementation of Indramayu Regency Regional Regulation number 8 of 2015 at the Mahad Al-Zaytun Private Madrasah Ibtidaiyah was running as it should. However, because its implementation is under the Ministry of Religion, the curriculum used is guided by the Decree of the Minister of Religion Number 184 of 2019 concerning Guidelines for Curriculum Implementation in Madrasas. The Islamic law review of the implementation of Indramayu Regency Regional Regulation number 8 of 2015 at the Mahad Al-Zaytun Private Madrasah Ibtidaiyah is related to Siyasah Dusturiyah. In the conception of education at Madrasah Ibtidaiyah, it is education that prioritizes students to have a strong belief in Allah and Islamic Sharia, united in Tauhid, have Karimah morals, have broad knowledge, high skills which are summarized in "Bastotan fil Ilmi wal Jismi." It is hoped that they will be ready and able to live dynamically in their community and country with full worldly and spiritual prosperity and happiness.Keywords: Islamic Law; Local regulation; Education; Implementation Abstrak Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu nomor 8 tahun 2015 di Madrasah Ibtidaiyah Swasta Mahad Al-Zaytun ditinjau dari hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif empiris. Hasil penelitian menyatakan bahwa implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu nomor 8 tahun 2015 di Madrasah Ibtidaiyah Swasta Mahad Al-Zaytun berjalan sebagaimana mestinya. Namun, karena dalam penerapannya menginduk dibawah Kementerian Agama, maka kurikulum yang digunakan berpedoman kepada Keputusan Menteri Agama Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah. Adapun tinjauan hukum Islam terhadap Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu nomor 8 tahun 2015 di Madrasah Ibtidaiyah Swasta Mahad Al-Zaytun adalah berkaitan dengan Siyasah Dusturiyah. Dalam konsepsi pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah ini yaitu pendidikan yang mengedepankan peserta didik agar berakidah kuat kepada Allah dan Syariat Islam, menyatu dalam Tauhid, berakhlakul Karimah, berilmu pengetahuan luas, berketerampilan tinggi yang tersimpul dalam “Bastotan fil Ilmi wal Jismi.” Diharapkan mereka dapat sanggup siap dan mampu hidup secara dinamis di lingkungan masyarakat dan negaranya dengan penuh kesejahteraan dan kebahagiaan duniawi maupun ukhrowi.Kata Kunci: Hukum Islam; Peraturan Daerah; Pendidikan; Implementasi
Copyrights © 2023