Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi tradisi Roto Gaja Lumpat dalam merajut harmoni sosial di Desa Gonting Garoga, Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara. Tradisi Roto Gaja Lumpat masih dapat disaksikan pelaksanaannya hingga masa kini, walau tradisi ini hanya terdapat di daerah Kecamatan Garoga sekitarnya. Tradisi ini dilaksanakan pada adat kematian saur matua seseorang yang berdasarkan ketentuan adat setempat berhak dan wajib dilaksanakan Roto Gajah Lumpat sebelum jenazah dimakamkan. Orang-orang memiliki peran sebagai pembuat dan pelaksana maupun sebagai yang menyaksikan tradisi ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian etnografi. Wawancara mendalam dilakukan dengan mengemukakan pertanyaan deskriptif dan struktural terhadap informan kunci. Sebagai hasil penelitian, tradisi ini hanya diberlakukan terhadap orang tertentu yang status meninggalnya sudah saur matua dan dan dihormati, serta merupakan keturunan penduduk asli yang dahulu membuka perkampungan di desa itu. Apabila ada di antara orang tua marga mereka ada yang meninggal dengan status adat “mate saur matua,” maka akan mengalami perlakuan khusus, terangkum dalam sebuah upacara adat kematian. Orang yang meninggal akan diberangkatkan menggunakan roto gaja lumpat sebagai simbol penghormatan terakhir kepada mendiang. Roto Gaja Lumpat sebagai kendaraan pengantar jenazah ke pemakaman melambangkan/menyerupai seekor gajah yang dianggap sebagai berhikmah dan melambangkan simbol kerajaan bagi orang Batak yang ada di Desa Gonting Garoga. Dalam tradisi tersebut, kematian ditanggapi dengan rasa syukur dan sukacita.
Copyrights © 2023