Ada banyak panti asuhan di Kabupaten Jombang yang mengurusi anak yang kurang beruntung tidak memiliki orang tua. Muncul keingintahuan peneliti untuk mengetahui bagaimana Panti Asuhan di Kabupaten Jombang memenuhi hak-hak anak asuh, apa hambatan dan solusi pemenuhan hak anak oleh Panti Asuhan di Kabupaten Jombang. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan kualitatif. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field reseach) yang digunakan untuk memperoleh data yang diperlukan dalam mengkaji tentang pemenuhan hak anak oleh panti asuhan di Kabupaten Jombang lalu dianalisis dengan kacamata maqashid syariah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa panti asuhan di Kabupaten Jombang menerapkan strategi pemenuhan hak anak, termasuk kebutuhan dasar, pendidikan, kesehatan, perlindungan, dan keadilan. Kendala yang dihadapi melibatkan konflik antar anak, kekurangan tenaga pengasuh, latar belakang yang beragam, dan keterbatasan finansial. Upaya penanganan mencakup mediasi, pembinaan, koordinasi dengan dinas sosial, dukungan psikologis, dan kerjasama dengan instansi sejenis. Strategi pemenuhan hak anak di panti asuhan Kabupaten Jombang, perspektif Maqasid Syariah, bertujuan memperkuat tanpa bertentangan dengan hukum Islam. Pendekatan holistik diterapkan untuk memenuhi kebutuhan fisik, spiritual, emosional, intelektual, dan sosial anak-anak di panti asuhan.
Copyrights © 2024