Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh transfer pricing, strategi bisnis, dan koneksi politik terhadap tax avoidance pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2020-2022. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder berupa laporan keuangan perusahaan pertambangan yang terdaftar di BEI. Sampel penelitian berjumlah 45 perusahaan yang dipilih dengan metode purposive sampling. Analisis data dilakukan dengan menggunakan analisis regresi linier berganda. Hal ini berarti bahwa semakin tinggi nilai transfer pricing, semakin agresif strategi bisnis, dan semakin kuat koneksi politik, maka semakin tinggi pula tingkat tax avoidance yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan. Penelitian ini memberikan implikasi bagi pemerintah untuk memperkuat regulasi perpajakan, meningkatkan pengawasan terhadap wajib pajak, dan meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan perusahaan. Hasil penelitian membuktikan bahwa (1) transfer pricing tidak berpengaruh terhadap tax avoidance, (2) strategi bisnis berpengaruh terhadap tax avoidance, (3) koneksi politik berpengaruh terhadap tax avoidance.
Copyrights © 2024