Rata-rata tingkat polusi udara di Jakarta (PM2.5) Tahun 2017-2020 melebihi 3 kali lipat dari ambang batas konsentrasi yang direkomendasikan WHO. Hal ini mengakibatkan penduduk di Jakarta menderita masalah kesehatan dan penyakit gangguan pernafasan akibat kualitas udara buruk. Jakarta merupakan aglomerasi perkotaan terpadat kedua di dunia dengan jumlah penduduk sekitar 10 juta jiwa pada tahun 2020. Akibatnya, kebutuhan perjalanan dan pergerakan orang dan barang semakin meningkat baik dari dan ke Jakarta. Total emisi karbon dari kendaraan bermotor di Jakarta mencapai 81,17 juta kilogram CO2e. Hal ini disebabkan tingginya kendaraan bermotor yang berjumlah 20,22 juta kendaraan, jumlahnya sebanyak 2 (dua) kali lipat jumlah penduduk. Kurangnya pelayanan transportasi publik dalam menyediakan fasilitas sarana dan prasarana transportasi publik menyebabkan masyarakat masih memilih menggunakan kendaraan pribadi sebagai moda transportasi utama. Dukungan kebijakan yang sudah ada melalui sistem transportasi massal seperti BRT, Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, penyediaan kendaraan listrik, kebijakan pembatasan kendaraan seperti ganjil genap, penerapan Electronic Road Pricing (ERP), dan zonasi bebas emisi kendaraan terus diupayakan. Makalah ini bertujuan untuk menyusun rekomendasi kebijakan yang dapat diterapkan oleh pemerintah dan pemangku kepentingan terkait guna mendukung penurunan emisi kendaraan dan peningkatan kualitas udara di Jakarta
Copyrights © 2024