Istinbath : Jurnal Hukum
Vol 15 No 2 (2018): Istinbath : Jurnal Hukum

Tanggung Jawab Sosial (CSR) Perusahaan Perbankan: Analisis Hukum Pelaksanaan CSR Pada Bank Aman Syari'ah, Lampung Timur, Indonesia

wahyuni, desi (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2018

Abstract

CSR saat ini tidak lagi ditujukan untuk membayar hutang sosial, melainkan sudah menjadi sebuah tanggung jawab yang mutlak yang harus dilakukan oleh perusahaan dalam menjaga dan menjalin komunikasi sosialnya terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar. Perihal CSR ini diatur dalam peraturan perundang-undangan nasional, Khususnya undang-undang yang membahas tentang korporasi, termasuk korporasi perbankan. Penelitian ini bertujuan untuk untuk memberikan masukan bagi Lembaga Keuangan Syariah (LKS) khususnya Bank Syariah untuk lebih baik dalam menerapkan Tanggung Jawab Sosial (CSR) bagi kepentingan stakeholder sehingga dapat bermanfaat terhadap pengambil kebijakan Bank Syariah sebagai lembaga keuangan yang dapat mensejahterakan masyarakat. Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan, yang menggunakan beberapa metode yaitu metode wawancara dan dokumentasi dalam pengumpulan data.Kesimpulan dari penelitian ini bahwa pelaksanaan program CSR tersebut dapat mensejahterakan mayarakat sekitar sesuai dengan etika bisnis Islam.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

istinbath

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Istinbath : Jurnal Hukum is Open Journal of Law, a Journal that contains legal-based scientific papers. Published by Sharia Faculty of IAIN Metro. Ever applied for accreditation in 2016. It is published twice a year in Mei and November. Istinbath Journal Law is a periodical publication of scientific ...