Istinbath : Jurnal Hukum
Vol 17 No 1 (2020): Istinbath : Jurnal Hukum

Regulasi Sertifikasi Pranikah Ditinjau Dari Kaidah Maslahah Dan Mafsadat Dalam Hukum Islam

Hidayat, Deden (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Jul 2020

Abstract

Perkawinan adalah media pembentuk keluarga, yang merupakan lembaga terkecil dari sebuah masyarakat. Dalam rangka memperkuat lembaga tersebut, pemerintah mewacanakan kembali apa yang disebut dengan Sertifikasi Pranikah. Sebuah pelatihan yang di dalamnya peserta pelatihan akan diajarkan materi-materi tentang bagaimana mempersiapkan sebuah keluarga yang kuat sebelum perkawinan dilaksanakan. Kebijakan ini diwacanakan kembali oleh pemerintah melihat fakta dilapangan yang menunjukkan peningkatan kasus perceraian, dan itu merupakan indikator buruk bagi lembaga keluarga dan tentu akan berdampak pada pemben-tukan masyarakat. Dalam kajian Hukum Islam, kemaslahatan, yang kemudian dija-wantahkan menjadi maqashid syari’ah, harus menjadi tujuan utama dari adanya sebuah kebijakan/peraturan. Sehingga sangat perlu memperhatikan seberapa besar kemaslahatan yang dapat diraih dan seberapa banyak mafsadat yang dapat dihindari dengan adanya Sertifikasi Pranikah yang kembali diwacanakan.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

istinbath

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Istinbath : Jurnal Hukum is Open Journal of Law, a Journal that contains legal-based scientific papers. Published by Sharia Faculty of IAIN Metro. Ever applied for accreditation in 2016. It is published twice a year in Mei and November. Istinbath Journal Law is a periodical publication of scientific ...