Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana akuntabilitas dan transparansi berdampak pada keinginan untuk membayar ZIS (zakat, infaq, dan shodaqoh) dengan religiusitas sebagai pemoderasi di Kecamatan Cilodong. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif deskriptif. Peneliti mendapatkan data populasi dari 493 UMKM di Kecamatan Cilodong. Metode penelitian deskriptif kuantitatif dengan 85 responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akuntabilitas dan transparansi berpengaruh secara parsial terhadap minat membayar ZIS. Religiusitas berpengaruh secara signifikan terhadap moderasi hubungan antara transparansi dan minat membayar ZIS, tetapi religiusitas tidak berpengaruh terhadap moderasi hubungan antara akuntabilitas dan minat membayar ZIS.
Copyrights © 2024