Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh antara Fintech terhadap rasio profitabilitas yang terdiri dari Return on Assets, Return on Equity,Return on Investment, dan Net Profit Margin. Rasio Likuiditas (Cash Ratio), dan kinerja keuangan menggunakan rasio solvabilitas yakni Debt to Equity Ratio (DER). pada perusahaan lending yang terdaftar di OJK periode 2020 – 2022 baik secara parsial ataupun simultan. Penelitian ini menggunakan menggunakan sumber data yang berasal pada laporan keuangan perusahaan P2P Lending yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan Periode 2020 – 2022, dengan jumlah sampel sebanyak 22 perusahaan dengan menggunakan. Metode penelitian purposive sampling. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi penelitian selanjutnya untuk mendapatkan informasi mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi profitabilitas dan likuiditas terhadap kinerja keuangan financial technology (fintech) di perusahaan P2P lending.
Copyrights © 2024