Morality :Jurnal Ilmu Hukum
Vol 9 No 1 (2023): Morality : Jurnal Ilmu Hukum

Analisis Tugas dan Kewenangan Aparat Penegak Hukum di Indonesia

Novriansyah Novriansyah (Program Studi Magister Ilmu Hukum, Universitas Kader Bangsa)
Syaiful Ahmad Dinar (Program Studi Magister Ilmu Hukum, Universitas Kader Bangsa)



Article Info

Publish Date
15 Dec 2023

Abstract

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menentukan secara tegas bahwa negara Indonesia adalah negara hukum. Hukum dan masyarakat adalah suatu hal yang tidak bisa dipisahan satu sama lain. Berlakunya hukum itu berlangsung di dalam suatu tatanan sosial yang disebut dengan masyarakat. Berdasarkan UU No. 48 Tahun 2009 dijelaskan bahwa aparat penegak hukum itu terdiri dari: polisi, jaksa, advokat dan hakim. Hakim, jaksa dan polisi sebagai penegak hukum diberikan kewenangan, sedangkan Advokat dalam menjalankan profesinya tidak diberikan kewenangan. Padahal advokat juga termasuk dalam aparat penegak hukum. Jika dalam menjalankan fungsi dan tugasnya diberikan kewenangan dalam statusnya sebagai aparat penegak hukum maka kedudukannya sejajar dengan aparat penegak hukum yang lain. Dengan kesejajaran tersebut akan tercipta keseimbangan dalam rangka menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih baik.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

morality

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Morality : Journal of Law was published in November 2012 by the PGRI University of Palangka Raya under the name "Morality : Journal of Law". Morality published twice in year in december and june, with the ISSN number of Printed Version is 2303-0119 and 2614-2228 with online version. Morality is a ...