Familia: Jurnal Hukum Keluarga
Vol. 5 No. 1 (2024)

FENOMENA DISPENSASI NIKAH DAN PERNIKAHAN DINI PERSPEKTIF MAQASHID SYARI’AH DAN HAK ASASI MANUSIA

Cahya Pratama, Rino (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Jun 2024

Abstract

Fenomena dispensasi nikah dan pernikahan dini masih sering di Kabupaten atau Kota di Indonesia, salah satunya Kabupaten Ponorogo. Pada tahun 2019 angka pengajuan dispensasi nikah di Ponorogo adalah 97, 2020 menjadi 241, kembali naik 266 di tahun 2021, turun menjadi 191 di 2022. Metode penulisan dengan penelitian deskriptif kualitatif yang terfokus pada fenomena dispensasi nikah dan pernikahan dini dengan menggunakan perspektif maqaashid syariah dan Hak Asasi Manusia. Sedangkan jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang berlokasi di Pengadilan Agama Ponorogo. Hasilnya memaparkan tiga aspek utama. Pertama, terkait pergaulan bebas yang mengakibatkan kehamilan di luar nikah, sesuai dengan tingkatan daruriyah untuk menjaga jiwa, perlindungan terhadap akal, dan memelihara keturunan. Kedua, tekanan ekonomi pada orang tua menjadi pendorong menikahkan anak guna mendukung keuangan keluarga, yang termasuk dalam tingkatan hajiyah terkait kebutuhan hidup manusia. Ketiga, faktor pendidikan menjadi pertimbangan, dengan pengajuan dispensasi nikah pada tingkatan hajiyah jika hanya karena tidak bersekolah, namun berbeda jika telah menjalin hubungan dekat dengan lawan jenis, masuk pada tingkatan daruriyah untuk menjaga agama. Meskipun pemohon dispensasi nikah di Pengadilan Agama Ponorogo ada yang di bawah 18 tahun, pengajuan ini diperlakukan dengan mempertimbangkan urgensi dan faktor-faktor lainnya, sehingga tidak dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

familia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Familia adalah jurnal Hukum Keluarga Islam yang memberikan akses langsung terbuka sebagai upaya untuk menyebarluaskan hasil penelitian yang fokus kajian Jurnal meliputi: Hukum Keluarga Islam, wacana Islam dan gender, dan penyusunan hukum perdata ...