Rendahnya kesadaran dan pemahaman pedagang UMKM untuk mendaftarkan usahanya merupakan permasalahan yang signifikan. Kegiatan pengabdian ini difokuskan pada pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Halal bagi pedagang UMKM di Kecamatan Wonopringgo. Kegiatan ini bertujuan utama untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapan pedagang UMKM di Kecamatan Wonopringgo dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin ketat. Pendampingan pembuatan sertifikat halal bagi pelaku usaha menjadi fokus utama, dengan harapan dapat memberikan dorongan positif terhadap kepercayaan konsumen dan memperluas peluang pasar bagi UMKM di wilayah tersebut. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa kegiatan pengabdian masyarakat ini penting dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pedagang UMKM terhadap Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Halal. Melalui pendampingan dan pendaftaran OSS, langkah konkret telah diambil untuk membantu para pedagang memenuhi persyaratan NIB. Sosialisasi lanjutan menjadi kunci dalam meningkatkan pemahaman akan pentingnya memiliki NIB dan Sertifikat Halal, memperkuat pondasi bisnis mereka. Diharapkan, pemberian NIB dan Sertifikat Halal dapat mendorong peningkatan kualitas produk dan membuka peluang di pasar yang lebih besar. Rekomendasi selanjutnya mencakup kelanjutan pendampingan serta pengembangan strategi untuk memperluas dampak positif keberlanjutan usaha pedagang UMKM.
Copyrights © 2024