Kedaulatan suatu wilayah negara merupakan bagian dalam mempertahankan keberadaan suatu peradaban kehidupan, termasuk masyarakat di dalamnya, kepemilikan lahan merupakan hak bagi seluruh warga negara berdasarkan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara guna memenuhi hak setiap masyarakat dalam hal kepemilikan lahan. Profesi yang memang memiliki kewenangan dan memang berdampingan dengan masyarakat dalam hal pembentukan suatu pernjanjian hukum yang secara sah diakui dan memang memiliki kepastian hukum yang jelas yaitu profesi seorang notaris memang menjadi salah satu profesi hukum yang memiliki kewenangan untuk menerbitkan suatu akta khususnya akta jual beli khususnya jual beli tanah, tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 mengenai adanya aturan baku tentang prosedur pembuatan dan langkah yang memang harus dijalani oleh seorang notaris, sehingga profesionalisme seorang notaris dapat terjaga denfan baik, karena seorang notaris memiliki beban kerja yang memang dapat disejajarkan dengan profesi jasa lainya seperti dokter, memberikan edukasi hukum, menjelaskan prosedur hukum yang jelas, sehingga mengharuskan adanya etik yang memang didahulukan guna menghindari adanya perilaku menyimpang dan mengutamakan profesionalisme serta etos kerja yang baik dan menjunjung tinggi hukum dan kode etik hukum yang jelas dan mampu memberikan edukasi serta pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Copyrights © 2024