Penelitian ini mengkaji mengenai kapasitas organisasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dalam upaya pemberdayaan masyarakat di Desa Tanjungsari Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut. Ditemukan beberapa indikasi masalah dalam kapasitas organisasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dalam upaya pemberdayaan masyarakat di Desa Tanjungsari, diantaranya adalah LPM Desa Tanjungsari yang fungsionalnya belum berjalan secara optimal, kepemimpinan LPM yang masih belum dapat mempengaruhi dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat, keuangan LPM yang terbatas, dan LPM Desa Tanjungsari masih belum melaksanakan kolaborasi dengan stakeholder eksternal. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori kapasitas organisasi yang dikemukakan oleh Bryan (2011) dan Cox et al. (2018) terdiri dari 8 (delapan) komponen yaitu kepemimpinan, strategi, struktur, kemampuan, sumber daya manusia, akuntabilitas, keuangan, dan kolaborasi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kapasitas organisasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dalam upaya pemberdayaan masyaralat di Desa Tanjungsari menunjukkan kekuatannya di beberapa komponen kapasitas, namun LPM Desa Tanjungsari juga masih harus melakukan perbaikan pada beberapa komponen kapasitas seperti pada komponen kapasitas kepemimpinan organisasi, sumber daya manusia beserta kemampuan yang dimiliki, akuntabilitas, keuangan, dan kolaborasi.
Copyrights © 2024