Pajak merupakan sumber pendapatan negara dari rakyat. Dengan adanya pembayaran pajak maka pemerintah dapat melakukan program pembangunan yang dapat dinikmati rakyat. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009, pajak dapat didefinisikan sebagai iuran warga negara kepada Negara. Mengetahui apakah Corporate Social Responsibility (CSR), Leverage, Return On Assets (ROA), berpengaruh terhadap Tax Avoidance pada perusahaan batubara yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah kuantitatif. Data kuantitaif yang digunakan dalam penelitian ini adalah laporan keuangan perusahaan batubara yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021-2022 menggunakan data sekunder. Di dapatkan hasil bahwa variabel Corporate Social Responsibility (CSR), Leverage, dan Return on Assets (ROA) tidak  berpengaruh terhadap Tax Avoidance.  
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024