Tujuan dalam pembangunan ekonomi adalah mencapai pertumbuhan ekonomi yang kuat. Terdapat enam indikator untuk menilai Tata Pemerintahan yang Baik diantaranya dengan Voice and Accountability, Political Stability, Government Effectiveness, Regulatory Quality, Rule Of Law, dan Control Of Corruption. Kajian ini berpusat pada analisis sepuluh negara ASEAN, termasuk Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, Myanmar, Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Thailand, dan Vietnam, dengan rentang waktu penelitian tahun 2017 hingga 2021 menggunakan metode analisis data panel dengan pengolahan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah aplikasi Eviews versi 10. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling. Penelitian ini mengindikasikan variabel Voice and Accountability, Political Stability, Regulatory Quality, dan Control of Corruption tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Hal ini menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam pemilihan partai dan pemimpin, berserikat, kebebasan berpendapat, dan berekspresi, dan kebebasan dalam menentukan public policy tidak akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di negara tersebut. Political Stability dan pertumbuhan ekonomi merupakan dua aspek yang berbeda, dan kemajuan dalam mencapai salah satu aspek tidak selalu berdampak pada kemajuan pencapaian aspek yang lain. Selain itu, sebaik apapun kemampuan pemerintah dalam memberikan regulasi, implementasi kebijakan, public regulations (peraturan publik), serta efektifitas dalam perkembangan tidak mempengaruhi terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi. Korupsi memiliki peran sebagai dorongan finansial yang mendorong pengusaha menghindari keterlambatan, sehingga membuat proses transaksi lebih efisien dibandingkan dengan melibatkan sektor publik. Korupsi yang bersifat "speed money" berpotensi memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, variabel Government Effectiveness dan Rule of Law memiliki pengaruh pertumbuhan ekonomi di negara-negara ASEAN. Government Effectiveness ditandai dengan meningkatnya tingkat kepatuhan dan penegakan hukum dalam mematuhi peraturan yang berkontribusi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi. Rule of Law berfungsi membatasi wewenang pemerintah, mencegah terjadinya korupsi dalam pemerintahan sehingga dapat berkontribusi secara signifikan pada kemajuan ekonomi dan memacu pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh. Pemerintah diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerjanya dan menaati aturan hukum yang berlaku agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif, serta bertanggung jawab terhadap kewenangannya agar dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga pertumbuhan ekonomi di negara nya semakin baik dan terus meningkat. Para pelaku ekonomi maupun seluruh lapisan masyarakat hendaknya dapat meningkatkan kesadaran akan tingkat kepatuhan dan penegakan hukum dalam mematuhi peraturan agar dapat menciptakan good governance dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Copyrights © 2023