Kepala Lingkungan adalah bagian dari kelurahan dan bertanggung jawab untuk mendukung atau memberikan pelayanan kepada warga. Akan tetapi tugas dari kepala lingkungan ini adalah memberikan rasa aman dan nyaman serta mengayomi warganya, dan juga harus pandai dalam menggerakkan partisipasi warganya dalam melakukan gotong-royong di wilayahnya masing-masing. Namun dalam pemilhannya terjadi berkurangnya pemahaman dalam pemilihan seorang kepala lingkungan yang mengakibatkan terjadinya perselisihan antar warga. Oleh sebab itu diperlukan suatu pengambilan keputusan yang terbaik. Dari hasil penelitian tersebut didapat bahwa Bapak Syafaruddin (A1) yang berhak menjadi kepala lingkungan di Kelurahan Titipapan dengan nilai sebesar 0,81.
Copyrights © 2023