Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kejelasan sasaran anggaran, sistem pelaporan dan kompetensi aparatur desa terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa. Populasinya adalah 5 kecamatan yang masih dalam kategori berkembang menurut capaian Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2023 di kabupaten Banyumas. Sampel penelitian ini berjumlah 134 responden dengan metode purposive sampling. Teknik Analisa data yang digunakan adalah Structural Equation Modeling (SEM) Part Least Square (PLS). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kejelasan sasaran anggaran dan sistem pelaporan berpengaruh positif terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa, kompetensi aparatur desa berpengaruh negatif terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Copyrights © 2024