Jurnal Tomalebbi
Volume 1, Nomor 3, Desember 2014

IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 1990 TENTANG PEMBINAAN PEDAGANG KAKI LIMA (Studi Kasus pada Pedagang Kaki Lima di Kecamatan Rappocini Kota Makassar)

HAMSAH . (Unknown)
SANGKALA IBSIK (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Jan 2016

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Bagaimana implementasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1990 Tentang Pembinaan Pedagang Kaki Lima Terkhusus pada Pedagang Kaki Lima di Jl.A.P.Pettarani Kecamatan Rappocini Kota Makassar. (2). Upaya yang dilakukan pemerintah dalam mengoptilmakan pelaksanaan Peraturan Daerah nomor 10 Tahun 1990 Tentang Pembinaan Pedangang Kaki Lima di Jl.A.P. Pettarani Kecamatan Rappocini Kota Makassar. (3). Kendala yang dihadapi pemerintah dalam implementasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1990 Tentang Pembinaan Pedagang Kaki Lima di Jl. A.P. Pettarani Kecamatan Rappocini Kota Makassar.Populasi dalam penelitian ini berjumlah 13 orang pedagang, sehingga disebut dengan penelitian populasi. Dalam proses pengumpulan data mengunakan metode  obeservasi, wawancara, angket, dan dokumentasi. Adapun metode penulisan yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif.            Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa  1. Implementasi    Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1990 Tentang Pembinaan Pedagang Kaki Lima belum berjalan efektif. Hal ini disebabkan karena a). Pedagang Kaki Lima tidak memiliki izin usaha / berdagang, b). Tempat usaha Pedagang Kaki Lima berada diatas trotoar, c). Pedagang Kaki Lima tidak Membayar retribusi, d). Pemerintah tidak melakukkan pembinaan.. 2. Upaya pemerintah dalam mengefektifkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1990 Tentang Pembinaan Pedagang Kaki Lima : 1). Upaya Preventif : a). Sosialisasi hukum, b). Pembatasan jumlah Pedagang Kaki Lima,. 2). Upaya refresif : a). Negosiasi, b). Penggusuran. 3. Kendala yang diahdapi pemerintah dalam mengefektifkan  Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1990 Tentang Pembinaan Pedagang Kaki Lima: 1.Kendala Internal yaitu ketidakseriusan pemerintah, 2. Kendala Eksternal : a). Kurangnya pemahaman Pedagang Kaki Lima terhadap Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1990 Tentang Pembinaan Pedagang Kaki Lima , b) Kurangnya kesadaran Pedagang Kaki Lima, c). adanya dukungan dari mahasiswa.Kata Kunci : Pedagang Kaki Lima, Implementasi Perda.

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

tomalebbi

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Pemikiran, Penelitian Hukum dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Memuat Tulisan yang Menyangkut Pemikiran atau Gagasan Hasil Penelitian Hukum dan Pendidikan Pancasila dan ...