Perilaku kekerasan merupakan gangguan kesehatan mental yang bisa disebabkan adanya gangguan konsep diri. Penderita gangguan jiwa dengan perilaku kekerasan sangat kerap menunjukkan perilaku yang agresif sehingga perawat mempunyai peran penting dalam memberikan asuhan keperawatan bagi pasien dan mencegah dampak negatif untuk pasien maupun orang lain. Perilaku kekerasan yang terjadi pada pasien perlu penanganan yang cepat dan tepat, selain penanganan pengendalian perilaku juga harus mempertimbangkan lingkungan untuk pasien ketika mencoba mengurangi, mengendalikan, bahkan menghilangkan perilaku kekerasan. Salah satu tindakan keperawatan yang dapat dilakukan adalah penerapan strategi pelaksanaan (SP) terapi dzikir sebagai bagian SP 4:spiritual. Studi kasus ini bertujuan mengetahui hasil penerapan terapi dzikir dalam mengatasi perilaku kekerasan pada pasien Skizofrenia di ruang Sadewa RSUD Banyumas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah desain studi kasus deskriptif. Subjek studi kasus yang digunakan yaitu klien dengan Perilaku Kekerasan di RSUD Banyumas. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi dan wawancara. Hasil evaluasi setelah dilakukan tindakan keperawatan selama 3 hari pasien terlihat agresif menurun, emosi stabil, dan mempertahankan kontak mata. Pasien mengatakan rasa marah berkurang, menjadi lebih tenang dan rileks. Kesimpulan penelitian ini adalah terapi dzikir efektif untuk diterapkan pada pasien gangguan jiwa dengan perilaku kekerasan karena dapat membuat pasien merasa lebih tenang dan lebih rileks.
Copyrights © 2024