Kota Makassar merupakan kota dengan jumlah penduduk terbesar kesepuluh di Indonesia dengan jumlah sampah yang terus meningkat. Volume sampah yang masuk di TPA sampah diperkirakan sebanyak 650 ton per hari. Persoalan pengelolaan sampah menjadi rumit dan sistemik, di antaranya disebabkan oleh rendahnya tingkat kesadaran warga dan manajemen kebijakan pengelolaan sampah yang belum optimal. Departemen Lingkungan Hidup MWP berinisiatif untuk melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda No 9. tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pelatihan Pembuatan Eco-Enzyme bagi kaum ibu rumah tangga. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan masyarakat, khususnya kaum ibu rumah tangga, dalam pengolahan dan pemanfaatan sampah organik rumah tangga menjadi eco-enzyme. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat (pelatihan/workshop) ini adalah ceramah (sosialisasi) tatap muka, simulasi atau peragaan, dan praktek langsung tentang pengolahan eco-enzyme. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan di MaxOne Hotel & Resort, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada hari Minggu, 11 Juni 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih 80 peserta dari kaum ibu rumah tangga. Berdasarkan hasil evaluasi, terlihat bahwa alumni pelatihan cukup aktif menindaklanjuti hasil pelatihan dengan melakukan praktik pembuatan dan pengolahan sampah organik rumah tangga di rumah masing-masing. Hasil ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan masyarakat, khususnya kaum ibu rumah tangga, dalam pengolahan dan pemanfaatan sampah organik rumah tangga menjadi produk yang memiliki nilai tambah yaitu eco-enzyme, yang dapat bermanfaat sebagai desinfektan, pembersih peralatan rumah tangga, hand sanitizer, dan lainnya.
Copyrights © 2023