Permendikbud No. 1 tahun 2021 pasal 31 ayat 3 menyatakan dihapusnya tes baca, tulis, dan hitung dalam syarat penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SD/MI. Namun beberapa sekolah masih menerapkan syarat ini khususnya pada kemampuan anak membaca karena dianggap sebagai satu-satunya bukti keberhasilan belajar. Guru dan orang tua belum memiliki strategi yang tepat dalam membimbing proses pembelajaran membaca bagi anak. Tujuan pengabdian kepada masyarakat (PkM) ini adalah sosialisasi dan pendampingan bagi guru dan orang tua sebagai solusi untuk meningkatkan kemampuan anak membaca dengan menggunakan media cerita bergambar di Lembaga Bimbingan Belajar (Bimbel) Ilman Nafi' Kabupaten Kudus. Metode pengabdian ini berupa sosialisasi dan pendampingan. Sosialisasi berupa penyuluhan mengenai strategi mengajarkan membaca melalui media cerita bergambar (pictorial story) kepada guru dan orang tua. Pendampingan yang dilakukan berupa praktek guru dan orang tua mengajarkan anak membaca dengan media cerita bergambar (pictorial story). Tahapan pelaksanaan kegiatan meliputi kunjungan lapangan, wawancara, sosialisasi, pendampingan, dan evaluasi. Hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini diperoleh peningkatan pengetahuan mengenai strategi cara membimbing anak membaca dengan menggunakan media cerita bergambar (pictorial story) bagi guru dan orang tua. Hal ini terlihat dari sebelum sosialisasi materi dengan angket skor 15% meningkat menjadi 80% pada angket setelah diberikan materi.
Copyrights © 2023