Masyarakat sering membandingkan laki-laki dan perempuan berdasarkan fisiologis dan biologis sehingga menyebabkan bias gender. Bias gender kebanyakan berdampak diskriminasi, kekerasan dan pelecehan dengan anggapan perempuan itu lemah. Pemikiran ini banyak terjadi ditengah masyarakat hasil dari kontruksi sosial-adat. Perbedaan kedua kaum tidak mencorakkan untung disatu individu maupun kelompok. Akidah Islam menjaga hak perempuan sehingga memberi kepedulian dan posisi tehormat. Praktek menjadi tidak wajar terhadap perempuan karena ajaran serta bimbingan Islam tidak di implementasikan, disebabkan tradisi yang berkembang sangat jauh dari Islam. Perbedaan gender tidak menjadi masalah untuk bebas melakukan hal apapun selagi tidak melenceng dari ajaran agama seperti kepemimpinan perempuan, poligami, dan kewarisan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ialah metode kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan. Dalam pembahasan mengenai pendekatan gender dapat diambil benang merah bahwa gender digunakan untuk membedakan aspek non biologis, sedangkan seks untuk membedakan anatomi manusia. Tradisi dan adat istiadat sering menjadi alasan masyarakat untuk memberikan asumsi bahwa perempuan itu selalu dinomor dua kan. Dalam kajian budaya, seks dan gender diyakini sebagai konstruksi sosial.
Copyrights © 2024