Al-Iqtishod : Jurnal Ekonomi Syariah
Vol. 5 No. 2 (2023): Al-Iqtishod: Jurnal Ekonomi Syariah

Implementasi Konsumsi Islami dalam Pendekatan Maqashid Syariah

Mochamad Mukhlis (IAI Sunan Kalijogo Malang)



Article Info

Publish Date
03 Dec 2023

Abstract

Konsumsi Islami merupakan kegiatan untuk memakai atau memanfaatkan suatu barang atau jasa yang berpedoman pada nilai-nilai Islami. Banyak penelitian yang mengkaji tentang konsumsi Islami namun masih sedikit penelitian yang membahas tentang konsumsi Islami yang ditinjau dari maqashid syariah. Studi kepustakaan digunakan sebagai pendekatan dalam penelitian ini dimana kehadiran peneliti berperan sebagai pengumpul data, mengolah data, menyajikan dan menganalisis data hingga penulisan kesimpulan. Hasil dari riset ini adalah bahwa dalam konsumsi Islami harus mengacu pada prinsip-prinsip diantaranya adalah prinsip syariah atau keTuhanan, prinsip ketepatan jumlah, prinsip skala prioroitas kebutuhan dan prinsip moralitas. Sedangkan dalam pendekatan maqashid syariah, konsumsi Islami harus mampu mewujudkan terjaganya agama, terjaganya keturunan, terjaganya akal, terjaganya jiwa dan terjaganya harta. Semua prinsip-prinsip yang diatur dalam konsumsi Islami dimaksudkan agar konsumsi bagi seoroang muslim dapat bernilai ibadah, memberikan manfaat dan menghilangkan kemudharatan sesuai dengan ditetapkannya syariah Islam.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

iqtis

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal aL-IQTISHOD terbit tahun 2018, setiap enam bulan sekali bulan Desember dan Juni, merupakan jurnal Ekonomi Syariah dan Perbankan Syariah yang menyajikan artikel hasil penelitian (empiris) serta isu-isu yang mencakup ekonomi syariah, keuangan syariah dan perbankan syariah, bahkan isu-isu ...