Lex Lata: Jurnal Ilmah Ilmu Hukum
Volume 4 Nomor 2, Juli 2022

KEDUDUKAN KETERANGAN AHLI DALAM PEMBUKTIAN PERKARA TINDAK PIDANA OLEH PELAKU YANG MENGALAMI SKIZOFRENIA PARANOID

Bia Mangkudilaga (UNIVERSITAS SRIWIJAYA)



Article Info

Publish Date
16 Jan 2023

Abstract

ABSTRAKKeterangan Ahli dalam pembuktian perkara tindak Pidana oleh Pelaku yang mengalami Skizofrenia Paranoid. Pada penelitian ini akan membahas mengenai Kedudukan Keterangan Ahli dalam Pembuktian perkara tindak Pidana yang dilakukan oleh pelaku yang mengalami Skizofrenia Paranoid. Penelitian ini merupakan penelitain normative, dengan menggunakan pendekatan perundang – undangan, serta pendekatan kasus dengan Keterangan Ahli. Adapun hasil penelitian ini menunjukan bahwa, keterangan Ahli sebagai alat bukti berdasarkan Pasal 184 ayat 1 KUHAP tentang macam – macam alat bukti yang sah, untuk  menentukan hal – hal yang menghapuskan, mengurangi atau memberatkan pidana berdasarkan Pasal 44 ayat 1 KUHP mengenai perbuatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepadanya karena jiwannya cacat dalam pertumbuhan atau terganggu karena penyakit, tidak dipidana. Alasan seorang Ahli dimintakan keterangannnya adalah untuk mengetahui keadaan Psikologis Terdakwa pada saat melakukan tindak Pidana, belum tentu terdakwa tersebut melakukannya dengan kesadaran. Bisa saja karena Psikologis terdakwa. Kata Kunci : Kedudukan Keterangan Ahli, Pembuktian, Skizofrenia ParanoidABSTRAKExpert testimony in proving criminal cases by perpetrators experiencing paranoid schizophrenia. In this study, we will discuss the Position of Expert Statements in Proving Criminal Cases committed by perpetrators who experience Paranoid Schizophrenia. This research is a normative research, using a statutory approach, as well as a case approach with expert statements. The results of this study indicate that, Expert testimony as evidence based on Article 184 paragraph 1 of the Criminal Procedure Code regarding types of legal evidence, to determine things that eliminate, reduce or aggravate the criminal under Article 44 paragraph 1 of the Criminal Code regarding actions that cannot be accounted for by him because his soul is disabled in growth or is disturbed due to illness, he is not punished. The reason an expert is asked for an explanation is to find out Psychological condition of the Defendant at the time of committing the crime, it is not necessarily the defendant who did it consciously. It could be because of the defendant's psychology.Keywords: Position of Expert Information, Evidence, Paranoid Schizophrenia

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

LexS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Lata, disingkat LexL, diluncurkan pada tanggal 31 Januari 2019 oleh Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Tujuan dari jurnal ilmiah ini adalah untuk menyediakan ruang publikasi baik yang berasal dari hasil penelitian maupun pemikiran ilmiah murni. Jurnal ...