Lex Lata: Jurnal Ilmah Ilmu Hukum
Vol 6, No 1 (2024): Maret 2024

IMPLEMENTASI VISUM ET REPERTUM UNTUK PENYELESAIAN TINDAK PENGANIAYAAN NOMOR 814/PID.B/2022/PN.TJK

Taufik Riyadi (University of Lampung)



Article Info

Publish Date
22 Mar 2024

Abstract

Salah satu alat bukti yang digunakan dalam penyidikan tindak pidana diatur di dalam Undang-undang No. 8 Tahun 1981 adalah Keterangan Ahli dalam bentuk tertulis, dalam hal ini adalah Visum et Repertum. Tujuan dilakukan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana Visum et Repertum dibuktikan kekuatannya sebagai alat bukti tindak pidana penganiayaan dan bagaimanakah pembuktian tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan Visum et Repertum yang memiliki perbedaan dengan keterangan terdakwa (Studi Putusan Nomor: 814/Pid.B/2022/PN.Tjk). Penelitian ini menggunakan pendekatan masalah yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitian diperoleh bahwa Visum et Repertum sangat berguna dan bermanfaat untuk memperkuat pembuktian tindak pidana penganiayaan dan apabila terdapat perbedaan dengan keterangan terdakwa, keterangan dari terdakwa dapat ditolak jika hakim mengetahui bahwa itu adalah keterangan palsu atau tidak sesuai dengan alat bukti lainnya.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

LexS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Lata, disingkat LexL, diluncurkan pada tanggal 31 Januari 2019 oleh Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Tujuan dari jurnal ilmiah ini adalah untuk menyediakan ruang publikasi baik yang berasal dari hasil penelitian maupun pemikiran ilmiah murni. Jurnal ...