Lex Lata: Jurnal Ilmah Ilmu Hukum
Vol 6, No 2 (2024): JULI 2024

Kewajiban Pembentuk Undang-Undang dalam Menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi

Anjas Pangestu (Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya)



Article Info

Publish Date
05 Aug 2024

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi atas pengujian undang-undang haruslah dipatuhi oleh semua pihak, termasuk pembentuk undang-undang. Namun kenyataannya, masih ditemukan pengabaian terhadap putusan Mahkamah Konstitusi oleh pembentuk undang-undang. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep kewajiban yang melekat pada pembentuk undang-undang dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi, dan implikasi dari diabaikannya putusan Mahkamah Konstitusi oleh pembentuk undang-undang. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembentuk undang-undang mempunyai kewajiban dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi yang di antaranya sebagai bentuk perwujudan supremasi konstitusi, syarat keberlakuan yuridis suatu undang-undang yang harus berdasarkan konstitusi, dan fungsi sosiologis yang terkandung dalam putusan Mahkamah Konstitusi. Adapun diabaikannya putusan Mahkamah Konstitusi oleh pembentuk undang-undang dapat berimplikasi kepada penyelenggara negara, warga negara, serta peraturan perundang-undangan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

LexS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Lata, disingkat LexL, diluncurkan pada tanggal 31 Januari 2019 oleh Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Tujuan dari jurnal ilmiah ini adalah untuk menyediakan ruang publikasi baik yang berasal dari hasil penelitian maupun pemikiran ilmiah murni. Jurnal ...