Fenomena meminta-minta hingga saat ini masih menjadi salah satu permasalahan sosial yang tidak dapat dipisahkan dari realita kehidupan di masyarakat. Peminta dalam al-Qur’an disebut sebagai sāil, penyebutan ini bersamaan dengan kalimat pemberian harta, baik berupa sedekah maupun zakat. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (library research). Adapun pendekatannya yaitu menggunakan Tafsir maqāṣid yang dikembangkan oleh Abdul Mustaqim. Tujuan dengan pendekatan ini yaitu untuk mengupas maksud dan tujuan penafsiran kata sāil dalam al-Qur’an dengan mempertimbangkan beberapa nilai-nilai kemaslahatan Maqāṣid al-Qur’an dan Maqāṣid as-syari’ah untuk merealisasikan kemaslahatan dan menolak kerusakan. Hasil dari penelitian ini, penulis menemukan beberapa nilai-nilai kemaslahatan yang terkandung dalam kata sāil yaitu; nilai kemanusian (berlaku baik terhadap sesama), nilai tanggungjawab (melindungi dan menjaga kesejahteraan sosial), dan nilai keadilan (keseimbangan antara pertumbuhan dan pemetaan). Adapun aspek-aspek yang terkandung dalam kata sāil yaitu; hifẓ an-nafs, hifẓ al-din, dan hifẓ an-nasl.
Copyrights © 2023