Penelitian ini bertujuan untuk melakukan reinterpretasi terhadap makna jihad dalam Alquran yang telah dilakukan pada penelitian sebelumnya dengan menggunakan paradigma Jasser Auda. Jihad diinterpretasikan sebagai upaya bersungguh-sungguh berjuang dan berkorban di jalan Allah yang salah satunya ialah melakukan perang fisik. Padahal, jihad dengan perang fisik hanya ditemukan di dalam surat al-Taubah di mana surat tersebut memang berada pada konteks peristiwa peperangan antara umat Muslim melawan kaum musyrik. Artikel ini merupakan penelitian kualitatif-deskriptif dengan pendekatan kajian literatur. Artikel ini memakai teknik searching dan filtering pada aplikasi Publish or Perish dengan menggunakan opsi title words “Jihad dalam Alquran”, “Jihad dalam Al Qur’an”, dan “Jihad dalam Al-Quran” dari tahun 2017 – 2022 dalam mengumpulkan data pada database Google Scholar. Temuan dalam penelitian ini ialah memunculkan reinterpretasi makna jihad dalam Alquran yang didasarkan pada maqasid shari’ah Jasser Auda antara lain: Berjuang dan bersungguh-sungguh untuk menjaga perdamaian atas nama Agama (ḥifẓ al-din), Mendidik keluarga agar memiliki akhlak dan martabat yang islami serta melindungi keluarga dari ancaman luar yang berpotensi destruktif (ḥifẓ al-nasl), Berjuang dan bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu pengetahuan sehingga dapat memunculkan temuan-temuan baru yang memberikan kemashlahatan bagi umat manusia (ḥifẓ al-‘aql), Melindungi seluruh hak asasi manusia demi memberikan keadilan sebagaimana yang telah tertulis di dalam Alquran (ḥifẓ al-‘irdh/ḥifẓ al-nafs), dan Mengorbankan sebagian harta untuk pembangunan manusia dan pengembangan ekonomi sehingga dapat memberikan kesejahteraan secara merata (ḥifẓ al-mal).
Copyrights © 2024