ADIL : Jurnal Hukum
Vol 15 No 1 (2024): JULI 2024

TANGGUNG JAWAB BUMN/BUMD ATAS KERUGIAN PERUSAHAAN (PERSPEKTIF TINDAK PIDANA KORUPSI)

Hartanto (Unknown)
Sri Buwono, Sapto Wahyu (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Jul 2024

Abstract

BUMN (Badan Usaha Milik Negara) maupun BUMD merupakan kepanjangan tangan pemerintah dalam bidang kegiatan perekonomian nasional yang berasaskan demokrasi ekonomi, demikian amanat Pasal 33 UUD 1945, pemerintah memiliki peran sentral dalam mewujudkan kesejahteraan umum/ hajat hidup orang banyak dan daya saing global (PDB). Permasalahan yang melanda BUMN/BUMD adalah kerap ditemukannya tindak pidana korupsi. Pemberantasan korupsi merupakan topik yang sangat menarik dibidang hukum dan pemerintahan, sedangkan asumsi penulis adalah korupsi merupakan salah satu sumber penyebab kemiskinan rakyat dan penghambat pembangunan, disisi lain acapkali juga pihak swasta atau yang berunsur swasta yang seolah menjadi tujuan penegakan hukum represif, sedangkan pejabat seringkali hanya yang muncul di media televisi atau media online. Dalam pelaksanaannya, BUMN sebagai salah satu subjek korporasi memiliki pertanggungjawaban atas Tindak Pidana Korupsi yang terjadi. Berbagai pendapat tentang pengertian keuangan negara, kerugian keuangan negara atau perekonomian negara, disparitas putusan peradilan, ketidaktepatan konsep denda, sifat pidana formal maupun material dan label tindak pidana korupsi adalah “extra ordinary crime” dan sebagainya. Sehingga dibutuhkan konsep yang berkepastian untuk menentukan posisi hukum keuangan dalam BUMN, dalam hal ini disistematikakan dengan BUMD dalam perspektif sumber dana dari pemerintah, apakah dipisahkan ataukah tercampur (menjadi unsur didalamnya), disisi lain pengisian pejabat BUMN/BUMD erat hubungannya dengan proses politik sehinga otomatis rentan bergesernya penegakan hukum dengan pengaruh politik. Terkait dengan modal yang disertakan oleh pemerintah kepada BUMN/BUMD maka perlu dipahami adanya keuangan negara yang dipisahkan, artinya uang negara tersebut berubah menjadi modal berupa saham yang merupakan milik negara (penyertaan saham perseroan).

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

Jurnal-ADIL

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal adil adalah jurnal yang berfokus pada ilmu hukum secara keseluruhan yang dihasilkan dari ilmu-ilmu dasar hukum, masyarakat serta penelitian ilmu hukum yang mengintegrasikan ilmu hukum dalam semua aspek kehidupan. Jurnal ini menerbitkan artikel asli, ulasan dan laporan kasus-kasus hukum yang ...