Jurnal Penegakan Hukum Indonesia (JPHI)
Vol. 5 No. 1 (2024): Edisi Februari 2024

Penerapan Restorative Justice (Keadilan Restoratif) Dalam Suatu Tindak Pidana

Putri Setioningtias Estirahayu (Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat)
Muhammad Riyan Al Muhdi (Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat)
Salimah Salimah (Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat)



Article Info

Publish Date
24 Sep 2024

Abstract

Keadilan restoratif merupakan konsep penyelesaian hukum yang tidak diatur secara tegas dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Indonesia. Artinya, konsep tersebut tidak termasuk dalam salah satu tata cara pemidanaan. Namun, penting untuk dicatat bahwa keadilan restoratif dapat menyimpang dari esensi intinya ketika diterapkan dalam praktik. Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi berbagai aspek keadilan restoratif, termasuk definisi, prinsip, dan potensi tantangannya. Mengacu pada tantangan implementasi restorative justice dalam sistem peradilan pidana, dengan fokus pada ketiadaan regulasi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan potensi penyimpangan dari esensi utama. Artikel jurnal ini juga membahas pentingnya memastikan bahwa praktik keadilan restoratif sejalan dengan tujuan mendasarnya. Dengan mengkaji faktor-faktor tersebut, artikel jurnal ini berupaya memberikan kontribusi terhadap wacana yang sedang berlangsung seputar penerapan keadilan restoratif dalam sistem peradilan pidana.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jphi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Penegakan Hukum Indonesia (JPHI) (E-ISSN: 2746-7406) is a Double Blind Review Scientific Journal first launched in 2020 by Scholar Center under the administration of PT. Borneo Development Project in collaboration with Law office of SAP. JPHI publishes three times a year on February, June and ...