Tujuan penelitian ini adalah untuk menemukan dan mendeskripsikan bentuk-bentuk pelanggaran HAM dalam novel Rasina karya Iksaka Banu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif kualitatif, dengan pendekatan menggunakan teori sosiologi sastra. Temuan pada penelitian ini adalah adanya pelanggaran HAM berat, seperti pembunuhan, perbudakan, penyiksaan, diskriminasi, penahanan sewenang-wenang, dan perdagangan orang. Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat sebagai bahan referensi dalam pengkajian novel dengan menggunakan teori sosiologi sastra, serta menambahkan keberagaman kajian terkait sastra khususnya dalam memahami permasalahan sastra, serta menjadi sumber bahan kajian terhadap isu-isu HAM yang diangkat dalam karya sastra.
Copyrights © 2024