Indonesia negara yang mayoritas muslim mempunyai potensi yang besar untuk menerapkan ekonomi islam di era revolusi industri 4.0. Berbagai potensi yang dimiliki ekonomi islam sangat kemungkinan relavan untuk diterapkan di Indonesia untuk menyelasaikan berbagai problematika yang ada. Namun disisi lain adanya pehahaman yang sangat kurang dari masyarakat. Perlu tindak lanjut yang nyata guna sosialisasi dan penerapan ekonomi islam di Indonesia.Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang berfokus pada adalah relevansi ekonomi islam pada penerapanya di Indonesia pada era revolusi industri 4.0. Potensi yang dimiliki ekonomi islam pada era revolusi industri 4.0 telah dibaca dan direalisasikan secara nyata oleh lembaga-lembaga syariah seperti ban BNI syariah. Negara juga telah menerapkanya dalam berbagai kontitusi hukum dan aturan salah satunya adalah peraturan mengenai kebijakan fisikal yang secara subtansi telah hampir sama dengan prinsip ekonomi islam.Penerapan ekonomi islam di indonesia pada era revolusi industri 4.0 sangatlah relevan, hal ini dikarenakan banyaknya pontensi yang ada pada ekonomi islam untuk menyelesaikan problematika yang ada di indonesia. Namun hal tersebut memerlukan berbagai upaya pengembangan dengan teknologi yang ada. Sedang sosialisasi serta penerapan ekonomi islam harus dilakukan terus menerus dan berdampak nyata kepada masyarakat agar ekonomi islam semakin membumi.
Copyrights © 2024