Pengelolaan keuangan negara merupakan elemen krusial dalam memastikan stabilitas ekonomi dan pembangunan berkelanjutan suatu negara. Penelitian ini menganalisis kewenangan dalam kebijakan pengelolaan keuangan negara di Indonesia, dengan fokus pada distribusi, pelaksanaan, dan pengawasan kewenangan antar lembaga negara. Melalui pendekatan kualitatif yang melibatkan kajian literatur dan analisis peraturan perundang-undangan, penelitian ini mengidentifikasi adanya kompleksitas dalam distribusi kewenangan yang sering kali menimbulkan tumpang tindih dan inefisiensi. Temuan utama menunjukkan bahwa, meskipun sudah ada kerangka hukum yang jelas, implementasi di lapangan sering kali terkendala oleh kurangnya koordinasi dan kapasitas lembaga. Artikel ini juga menyoroti peran penting dari audit eksternal dan pengawasan legislatif dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Dengan demikian, diperlukan penyempurnaan regulasi dan peningkatan kapasitas kelembagaan untuk mencapai tata kelola keuangan yang lebih efektif dan efisien. Hasil dari analisis ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi bagi pembuat kebijakan dalam upaya memperbaiki sistem pengelolaan keuangan negara yang lebih baik dan berkelanjutan.
Copyrights © 2024