Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu aset yang sangat penting dalam struktur pemerintahan, tidak hanya sebagai penerima perhatian dan perlindungan pemerintah, tetapi juga sebagai aktor yang memiliki pengaruh besar terhadap kemajuan organisasi pemerintahan. Salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam upaya reformasi birokrasi adalah peningkatan kualitas penyelenggaraan serta penempatan ASN, yang memungkinkan perbaikan, pembaharuan, dan perubahan mendasar. Namun, meskipun reformasi birokrasi telah menjadi fokus utama, penempatan posisi jabatan ASN masih belum optimal dalam praktiknya. Penulisan dalam tulisan ini mengadopsi metode deskriptif, yang bertujuan untuk memberikan gambaran yang rinci tentang topik penelitian dengan fokus pada objek yang diteliti. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi literatur.
Copyrights © 2024