Konsep ekonomi islam mengenai permintaan dan penawaran memiliki kesamaan dengan ekonomi konvensional, namun terdapat batasa-batasan individu untuk berperilaku sesuai dengan atuan syariah. Dalam ekonomi islam, norma dan moral islami merupakan prinsip dasar islam dalam melakukan kegiatan ekonomi, sehingga teori ekonomi yang terjadi menjadi berbeda dengan teori ekonomi konvensional.Penawaran adalah banyaknya barang yang ditawarkan oleh penjual pada suatu pasar tertentu, pada periode tertentu dan pada tingkat harga tertentu. Hukum penawaran adalah "perbandingan lurus antara harga terhadap jumlah barang yang ditawarkan, yaitu apabila harga naik, maka penawaran akan meningkat, sebaliknya apabila harga turun penawaran akan turun".
Copyrights © 2024