Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pengaruh perubahan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan UMKM di Kota Bitung. Metode analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif yang merupakan suatu metode dimana data yang dikumpulkan, disusun, dianalisis dan diinterpretasikan sehingga memberikan keterangan yang lengkap bagi pemecahan masalah yang dihadapi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Perubahan UU HPP memberikan pengaruh terhadap pemenuhan kewajiban mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP untuk UMKM orang pribadi secara otomatis NIK orang pribadi yang bersangkutan menjadi NPWP, demikian pula pada kewajiban melakukan pembayaran dan pelaporan pajak untuk UMKM orang pribadi tertentu yang memiliki peredaran bruto sampai dengan Rp500.000.000 per tahun tidak dikenakan kewajiban membayar dan melaporkan pajaknya. Perubahaan UU HPP juga berpengaruh pada kewajiban melakukan perhitungan dan pemotongan pajak pada UMKM selain UMKM orang pribadi tertentu, dimana terjadi terjadi perubahan jumlah pajak mengikuti perubahan tarif pajak yang berlaku, dan terhadap kewajiban perpajakan lainnya tidak berpengaruh.
Copyrights © 2024