Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa Pengaruh Kebijakan Hutang, Intellectual Capital, dan Penghindaran Pajak Terhadap Nilai Perusahaan pada Perusahaan Consumer Non-Cyclicals yang terdaftar di BEI Periode 2018-2022. Jenis penelitian adalah kuantitatif dengan menggunakan data sekunder berupa laporan tahunan dari situs resmi BEI. Populasi penelitian sebanyak 113 perusahaan dan sampel sebayak 15 perusahaan dengan periode penelitian selama 5 tahun, sehingga memperoleh sebanyak 75 data observasi dengan menggunakan teknik pengambilan sampel yaitu metode purposive sampling. Teknik analisis data menggunakan regresi linier berganda dengan bantuan Eviews 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kebijakan Hutang, Intellectual Capital, dan Penghindaran Pajak berpengaruh secara simultan terhadap Nilai Perusahaan. Secara parsial Kebijakan Hutang dan Intellectual Capital tidak berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan. Sedangkan Penghindaran Pajak berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan.
Copyrights © 2024