Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan budaya Maja Labo Dahu dalam Konteks Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor yang terdata di Kantor Samsat Kabupaten Bima. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian adalah data kualitatif dan teknik pengumpulan data diperoleh melalui wawancara, dokumentasi dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Budaya Maja Labo Dahu (Budaya “Malu Dan Takut”) dalam konteks kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Bima sudah diterapkan sesuai dengan prinsip-prinsip budaya Maja Labo Dahu, yaitu wajib pajak akan merasa malu dan takut apabila tidak patuh dalam membayar pajak kendaraannya. Wajib pajak akan merasa malu ketika tidak membayar kewajiban pajaknya, serta mereka akan merasa takut jika sewaktu-waktu diberikan surat bukti pelanggaran dan denda oleh pihak yang berwenang jika ditemukan adanya pelanggaran di lapangan oleh wajib pajak kendaraan bermotor. Adapun wajib pajak yang tidak membayar pajak kendaraannya bukan disebabkan oleh budaya yang tidak diterapkan tetapi terdapat hambatan lain bagi wajib pajak dalam proses pembayaran pajak kendaraannya.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024