Jurnal Intelek Insan Cendikia
Vol. 1 No. 7 (2024): SEPTEMBER 2024

KEDUDUKAN PEREMPUAN DAN KESETARAAN GENDER DALAM PANDANGAN ISLAM

Indah Saputri (Unknown)
Askari Zakariah (Unknown)
Novita, Novita (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Sep 2024

Abstract

Perempuan-perempuan muslimah dalam ajaran islam, memegang peranan penting. Ruang lingkup geraknya tidak dibatasi hanya di rumah saja. Merekapun diperbolehkan menempati sektor-sektor kehidupan diluar rumah yang masih tetap berada di bawah naungan syari’at yang melindungi kesuciannya dan tidak melupakan fitrahnya sebagai seorang istri pendamping suami dan ibu dari putra-putrinya. Islam datang dengan keadilan dan persamaan antara lelaki dan perempuan serta menghormati harkat dan martabatnya. Dengan itu,Islam memperluas ruang peran dan memenuhi hak-hak perempuan secara sempurna, menghargai kemanusiaan, kemuliaan dan derajatnya,mengakui keterlibatannya bersama lelaki di segala bidang pekerjaan dan tugas-tugasnya, kecuali pekerjaan dan tugas-tugas yang tidak sesuai dengan harkat dan kodratnya sebagai perempuan. Berbeda dengan peradaban-peradaban dan agama-agama besar lain yang pernah lahir. Di dunia Islam memberikan perhatian yang besar terhadap kaum wanita dari segi-segi kehidupan mereka. Dari ayat-ayat Al-Quran dan hadis-hadis Rasulullah SAW, tidak sulit kita membuktikan betapa ajaran Islam benar-benar memperhatikan persoalan perempuan dan menempatkan mereka pada tempat yang terhormat. Di dalam Al-Qur’an sudah dijelaskan dan ditegaskan ayat yang memerintahkan tentang pernikahan antara laki-laki dan perempuan, yang memiliki tujuan untuk meneruskan populasi kehidupan manusia, selain itu adalah untuk saling melengkapi kekurangan antara laki-laki dan perempuan dan saling menyayangi diantara keduanya. Seperti ayat yang dijelaskan di dalam Surat Ar-Rum ; “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu Istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan saying. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda- tanda kaum yang berpikir.” (QS Ar-Rum:21). Dalam ajaran Islam, perempuan-perempuan muslim memegang peranan penting tanpa adanya batasan ruang lingkup pada gerak geriknya seperti, diperbolehkannya perempuan bekerja pada sektor-sektor kehidupan di luar rumah tapi tetap dibatasi dan dilindungi oleh syariat Islam agar terjaganya kesucian kaum perempuan juga agar tidak terlupanya bahwa perempuan fitrahnya adalah istri bagi suaminya dan ibu bagi anak-anaknya.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jiic

Publisher

Subject

Religion Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Intelek Insan Cendikia (JIIC) adalah jurnal MULTI DISIPLIN ILMU. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dari seluruh bidang ilmu, seperti : keagamaan, pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, hukum, manajemen, dan seluruh bidang keilmuan ...