Seperti yang tertuang dalam Undang-undang Republik Indonesia No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dijelaskan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu, guru harus memenuhi sejumlah persyarartan yang ada untuk membuktikan bahwa mereka telah menjadi tenaga profesional termasuk syarat pemenuhan kompetensi pendidik sehingga kinerja guru dapat dipengaruhi seberapa besar guru menguasai kompetensi yang harus dipenuhinya. Selain itu, salah satu cara untuk menilai kompetensi guru adalah dengan melihat standar kompetensi guru. Kualitas lulusan guru yang baik dan unggul menjadi refleksi kualitas guru di sekolah.Tujuan penelitian ini adalah untuk merewiuw Peran Kompetensi dalam Meningkatkan Kinerja Guru dari tahun 2015-2024. Metode yang digunakan adalah sistematik literature review dengan menggunakan Publish or Perish untuk mengumpulkan artikel dengan memasukan kata kunci Peran Kompetensi dalam Meningkatkan Kinerja Guru. Hasil reviuw menunjukan bahwa 10 artikel tekah direviuw dari tahun 2015-2024 didapat informasi bahwa dalam penelitian-penelitian di atas dengan rentang waktu 2015-2024 dapat dilihat bahwa rata-rata peneliti menggunakaan metode kualitiatif dengan pendekataan deskriptif untuk melihat Peran Kompetensi dalam Meningkatkan Kinerja Guru. Hasil riset menujukkan bahwa kompetensi pedagogik, kepribadian, professional, sosial berperan penting dalam meningkatkan kinerja guru pada proses pembelajaran siswa).
Copyrights © 2024