Sertifikasi guru menjadi hal yang sangat penting bagi guru untuk menunjukkan keprofesionalitasan sebagai tenaga pendidik atau pengajar terutama di Indonesia dan sertifikasi ini dapat menunjang kesejahteraan guru. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran sertifikasi guru dalam meningkatkan kemampuan tenaga pendidik di Indonesia. Metode penulisan artikel dilakukan dengan menggunakan studi literatur yang memanfaatkan jurnal ilmiah dan google schoolar. Dari hasil penulisan artikel ini dapat disimpulkan bahwa sertifikasi guru merupakan sebuah pemberian sertifikat kepada seorang guru untuk memberikan bukti bahwa guru tersebut telah memenuhi standar keprofesionalitasan sebagai tenaga pendidik. Syarat untuk bisa mendapatkan sertifikasi guru, yaitu memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana (SI) atau diploma empat (D-IV), mengajar di sekolah umum di bawah binaan Departemen Pendidikan Nasional, guru PNS yang mengajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah atau guru yang diperbantukan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, dan guru bukan PNS yang berstatus guru tetap yayasan (GTY) atau guru yang diangkat oleh Pemda. Peran sertifikasi guru, yaitu sebagai bukti dari keprofesionalan seorang guru atau tenaga pendidik dan sebagai hal yang dapat meningkatkan martabat guru.
Copyrights © 2024