Pajak merupakan sumber pendapatan negara yang tertinggi, segala kebijakan diupayakan pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak di Indonesia. Penerimaan pajak yang belum optimal terindikasi adanya angka kepatuhan wajib pajak yang masih rendah, hal tersebut tercermin dalam angka tax ratio di Indonesia yang masih rendah di kawasan Asia Tenggara. Pengetahuan perpajakan, program pengungkapan sukarela, dan sanksi pajak adalah faktor penting yang menjadi penentu patuh atau tidaknya wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. Penelitian ini bertujuan ini adalah untuk menguji dan mengalisis pengaruh pengetahuan perpajakan, program pengungkapan sukarela, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif deskriptif, teknik pengambilan data dengan menggunakan kuesioner, teknik pengambilan sampel menggunakan pruposive sampling dengan rumus slovin, sampel dalam penelitian ini adalah 350 wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Jember. Teknik pengolahan data menggunakan SPSS IBM 27. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa t hitung 2,044 > t tabel yaitu 1,967 signifikansi 0,042 < 0,05 sehingga pengetahuan perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, t hitung 13,403 > t tabel yaitu 1,967 signifikansi 0,000 < 0,05 sehingga program pengungkapan sukarela berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, 41,627 > t tabel yaitu 1,967, signifikansi 0,000 < 0,05 sanksi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. F hitung 2938 > F tabel yaitu 0,106, dengan nilai signifikansi 0,000 < 0,05 sehingga Pengetahuan perpajakan, program pengungkapan sukarela, dan sanksi pajak secara bersama sama berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak.
Copyrights © 2024