Tujuan dari penelitian ini adalah berfokus pada menyajikan rangkuman yang komprehensif tentang pemahaman mendalam tentang Kepatuhan Pajak berdasarkan tinjauan terhadap penelitian difokuskan pada eksplorasi model kepatuhan pajak, teori dan variabel yang diterapkan. Objek riset pada pustaka online, Google Scholar, Mendeley, e-resources dan media online akademik lainnya. Metode riset dengan library risearch dan bersumber dari e-book dan Systematic Literature Review (SLR). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi pustaka. Hasil artikel ini adalah metode penelitian terkait kepatuhan pajak dilakukan dominan kuantitatif, pengembangan penelitian dapat dilakukan secara mixed method untuk mengetahui persepsi wajib pajak secara langsung. Teori-teori yang mendasar juga memberikan landasan konseptual yang kuat untuk memahami perilaku kepatuhan pajak. Selain itu, model kepatuhan, seperti model deterrence, social psychology, cooperative compliance, dan responsive regulation, memberikan pandangan yang beragam tentang faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan pajak. Pengembangan penelitian selanjutnya dapat dilakukan secara mixed method untuk mengetahui persepsi wajib pajak lebih mendalam.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024